Rumah Besar Adat Sulawesi Tenggara
Oleh: Dr. Yusuf Tawulo, MM, MH – Pemerhati Masyarakat Adat Sulawesi Tenggara

JAKARTA, TRENDETIK.COM, 12 Juli 2025 – Provinsi Sulawesi Tenggara saat ini terdiri atas 15 kabupaten dan 2 kota, mencakup 219 kecamatan, 377 kelurahan, dan 1.915 desa. Di balik angka-angka tersebut, tersembunyi kekuatan budaya yang hidup dalam komunitas-komunitas adat yang tersebar luas, mulai dari pedalaman hingga pesisir. Sayangnya, hingga kini belum ada wadah besar yang menyatukan kekuatan adat ini ke dalam satu suara bersama yang dapat terdengar sampai ke pusat-pusat kebijakan nasional.

Sebagai seorang pemerhati masyarakat adat, saya, Dr. Yusuf Tawulo, merasa terpanggil untuk merintis satu lembaga strategis yang menjadi jembatan antara masyarakat adat Sulawesi Tenggara dan pengambil kebijakan di tingkat nasional. Maka lahirlah gagasan pendirian Lembaga Adat Besar Sulawesi Tenggara (LABSTRA) yang berpusat di Jakarta.

LABSTRA memiliki satu tugas utama yang sangat mendasar: memperjuangkan hak-hak masyarakat adat Sulawesi Tenggara secara terhormat di tingkat nasional, khususnya di Jakarta sebagai pusat kekuasaan dan kebijakan negara. Selama ini, banyak persoalan yang menyangkut tanah ulayat, wilayah adat, budaya lokal, dan hak sosial masyarakat adat yang kurang mendapat perhatian serius. LABSTRA hadir untuk memastikan bahwa suara masyarakat adat dari desa-desa terpencil Sulawesi Tenggara dapat menggema sampai ke ruang-ruang pengambilan keputusan negara.

LABSTRA berperan sebagai rumah besar yang mempererat persaudaraan, memperkokoh kekeluargaan, dan membangun kesatuan masyarakat adat lintas suku dalam semangat Bhinneka Tunggal Ika. Lembaga ini tidak bermaksud menyeragamkan adat, tetapi menjadi wadah dialog, konsolidasi, dan perjuangan kolektif yang menghargai keberagaman.

LABSTRA menghimpun 15 suku besar yang ada di Sulawesi Tenggara, yaitu:

  1. Suku Tolaki
  2. Suku Buton
  3. Suku Muna
  4. Suku Moronene
  5. Suku Wakatobi
  6. Suku Kobaena
  7. Suku Wawonii
  8. Suku Bajo
  9. Suku Bugis
  10. Suku Makassar
  11. Suku Tator
  12. Suku Jawa
  13. Suku Bali
  14. Suku NTT
  15. Suku NTB

Keberagaman ini menjadi kekuatan besar. Dari semua entitas ini, LABSTRA akan menghimpun tokoh-tokoh adat, tokoh intelektual, pemuda, dan perempuan adat untuk duduk bersama merumuskan kebijakan bersama dan memperjuangkannya di tingkat nasional.

Keberadaan LABSTRA di Jakarta bukan hanya simbolik. Ia adalah representasi masyarakat adat Sulawesi Tenggara dalam arena nasional. LABSTRA akan menjadi mitra dialog bagi kementerian, lembaga negara, DPR, bahkan lembaga internasional bila diperlukan, dalam hal perlindungan hak-hak masyarakat adat, pelestarian budaya, dan penguatan kedaulatan adat secara konstitusional.

Inilah langkah awal menuju masa depan masyarakat adat yang berdaya, dihormati, dan terlibat aktif dalam pembangunan bangsa. Dari desa-desa, dari tanah adat, kita bangun suara bersama menuju keadilan sosial dan pengakuan yang setara.

LABSTRA bukan sekadar organisasi, tetapi gerakan kultural yang lahir dari suara nurani masyarakat adat Sulawesi Tenggara.

Bersambung ke Bagian 3..

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *