TRENDETIK.COM, BATU LICIN – Berbagai langkah terus dilakukan oleh pemerintah untuk mewujudkan swasembada pangan sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Atas dasar itulah Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) mendukung kegiatan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) yang mendorong peremajaan sawit rakyat (PSR) yang diintegrasikan dengan tanaman pangan seperti sawit – padi (gogo)
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Selatan dalam hal ini di wakili oleh Kabid Penyuluhan dan Pemasaran. Ia mengapresiasi kegiatan tersebut agar petaani tetap mendapatkan pendapatan disaat petani melakukan peremajaan. Seperti diketahui bahwa sawit baru dapat di panen pada usia 3 – 4 tahun. Jadi selama sawi belum bisa dipanen bisa tetap mendapatan penghasilan dari tanaman pangan.
Kegiatan ini di hadiri oleh Koperasi Unit Desa (KUD) GajahMada, KUD Sawit Makmur, KUD Kelompang Jaya, KUD Tuwuh Sari, dan perwakilan petani kelapa sawit.
Adapun sebagai nara sumber dalam kegiatan tersebut seperti Dinas Perkebunan dan Peternakan Provindsi Kalimantan Selatan, RPN (Riset Perkebunan Nusantara), koperasi penerima bantuan padi gogo, BULOG, APKASINDO, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Tanah Bumbu, Diretorat Jenderal Perkebunan (DitjenBun), BPDP dan bank.
Semantara itu, Wakil Ketua APKASINDO, Suhendrik mengungkapkan integrasi sawit – padi (gogo) yakni untuk meningkatkan ketahanan pangan melalui produksi beras di lahan perkebunan, mengoptimalkan pemanfaatan lahan, dan menambah pendapatan pekebun.
“Integrasi ini juga dapat membantu menjaga kesuburan tanah dan memanfaatkan lahan perkebunan selama masa peremajaan sawit ketika kanopi belum menutup dan ruang untuk budidaya padi masih tersedia,” jelas Suhendrik.
Seperti diketahui total realisasi Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) per November 2024 mencapai 351.267 hektare, dengan penyaluran dana sebesar Rp9,83 triliun sejak 2017. Namun, capaian ini belum memenuhi target 540.000 hektare hingga tahun 2024. Capaian peremajaan yang rendah salah satunya disebabkan oleh kendala legalitas lahan sawit rakyat di kawasan hutan dan terbatasnya sumber daya manusia pendukung.
