Triple Helix Indonesia Dorong Percepatan Izin BPOM, Usulkan Kolaborasi Pemerintah dan Swasta untuk Permudah Registrasi Produk

0
IMG-20260806-WA0096

TRENDETIK.COM, Jakarta, 6 Agustus 2026 – PT Triple Helix Indonesia (THI) mendorong adanya penyederhanaan dan percepatan proses registrasi produk di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) agar pelaku usaha, khususnya UMKM dan industri yang ingin berkembang, dapat lebih mudah memperoleh izin edar tanpa mengurangi aspek keamanan dan kualitas produk.

Hal tersebut disampaikan Komisaris Utama PT Triple Helix Indonesia George Gunawan didampingi Komisaris PT Triple Helix Indonesia Hery Sofiyandy serta Operation Manager PT Triple Helix Indonesia Aldita Amira saat diwawancarai awak media usai menghadiri seminar mengenai regulasi BPOM dalam rangkaian Indo Healthcare Gakeslab Expo 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (6/8/2026).

George Gunawan mengungkapkan bahwa pengalaman para pelaku usaha menunjukkan proses registrasi BPOM masih menjadi tantangan, terutama bagi perusahaan kecil, pelaku UMKM, maupun importir yang harus memenuhi berbagai persyaratan administrasi.

“Sebagai pengguna layanan BPOM, saya merasakan masih banyak kendala yang dihadapi pelaku usaha dalam proses pengurusan izin. Padahal tujuan kita sama, yaitu menghadirkan produk yang aman dan berkualitas kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurut George, salah satu tantangan terbesar berasal dari kelengkapan dokumen, terutama untuk produk impor yang memerlukan legalisasi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) atau Konsulat Jenderal di negara asal. Persyaratan tersebut sering kali membuat proses registrasi menjadi lebih panjang dan membutuhkan biaya tambahan.

Ia menilai pemerintah perlu terus melakukan evaluasi terhadap regulasi dengan membandingkan praktik terbaik di berbagai negara sehingga persyaratan yang diterapkan tetap menjaga keamanan produk namun tidak menghambat investasi maupun inovasi.

George juga mengusulkan agar proses administrasi yang bersifat teknis dapat lebih sederhana melalui pemanfaatan teknologi digital, sehingga waktu penerbitan izin dapat dipersingkat tanpa mengurangi fungsi pengawasan BPOM.

Selain penyederhanaan regulasi, George menilai kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta menjadi kunci untuk meningkatkan kualitas pengajuan registrasi produk.

Melalui PT Triple Helix Indonesia, pihaknya berupaya memberikan edukasi, pelatihan, dan pendampingan kepada perusahaan yang akan mengajukan registrasi BPOM agar seluruh dokumen telah lengkap sebelum disampaikan kepada BPOM.

“Kami melakukan proses screening terlebih dahulu. Targetnya, ketika berkas masuk ke BPOM, kelengkapannya sudah mencapai hampir 100 persen sehingga tidak bolak-balik karena kekurangan dokumen. Dengan begitu pekerjaan BPOM juga menjadi lebih efisien dan pelaku usaha bisa memperoleh kepastian waktu,” jelasnya.

George menambahkan bahwa banyak keterlambatan sebenarnya bukan disebabkan oleh proses evaluasi BPOM semata, melainkan karena dokumen yang diajukan pelaku usaha belum memenuhi persyaratan sehingga harus dikembalikan untuk diperbaiki.

Karena itu, menurutnya, edukasi kepada pelaku usaha perlu terus diperluas agar tingkat keberhasilan pengajuan izin semakin tinggi.

Ia mengapresiasi upaya pemerintah yang terus melakukan pembenahan birokrasi dan berharap target percepatan pelayanan publik juga dapat diterapkan dalam proses registrasi BPOM.

“Harapan kami, proses perizinan semakin cepat, transparan, dan memiliki kepastian waktu. Jika seluruh persyaratan sudah lengkap sejak awal, pelaku usaha tentu berharap izin dapat diterbitkan lebih efisien sehingga produk lebih cepat masuk ke pasar,” katanya.

George juga menilai keterbukaan informasi mengenai tahapan registrasi akan memberikan kepastian bagi dunia usaha sekaligus meningkatkan daya saing industri nasional, terutama di sektor kesehatan, kosmetik, pangan, serta alat kesehatan yang terus berkembang di Indonesia.

Melalui forum Indo Healthcare Gakeslab Expo 2026, PT Triple Helix Indonesia berharap diskusi antara pemerintah, regulator, akademisi, dan dunia usaha dapat menghasilkan berbagai masukan konstruktif guna menciptakan sistem registrasi produk yang lebih efektif, transparan, dan tetap menjamin perlindungan konsumen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *