BARAK 08 Nyatakan Gabung Aksi 27 Agustus, Dukung Percepatan Pengesahan UU Perampasan Aset Koruptor

0
IMG-20260826-WA0014

TrenDetik, Jakarta. – Barisan Rakyat 08 atau BARAK 08 menyatakan akan bergabung dalam agenda aksi pada Kamis, 27 Agustus 2026 di kawasan Gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta. Salah satu aspirasi utama yang akan dibawa adalah mendorong percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset Koruptor.

Aksi tersebut menjadi bagian dari rangkaian Apel Akbar Relawan 08 yang dijadwalkan berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.

RUU Perampasan Aset Koruptor ditempatkan sebagai tema utama dalam rangkaian kegiatan. BARAK 08 menilai pengesahan regulasi tersebut penting untuk memperkuat pemberantasan korupsi sekaligus mempercepat pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi kepada negara.

Iskandar: Perampasan Aset Harus Segera Direalisasikan

Korlap Aksi sekaligus Korpus BARAK 08, Iskandar, mengatakan bahwa keikutsertaan BARAK 08 dalam aksi 27 Agustus merupakan bagian dari komitmen untuk menyuarakan aspirasi masyarakat, khususnya mengenai pemberantasan korupsi dan pengembalian aset negara.

Menurut Iskandar, dukungan terhadap percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset Koruptor menjadi salah satu agenda penting yang akan disampaikan dalam aksi tersebut.

Ia menilai pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan memberikan hukuman kepada pelaku, tetapi juga harus memastikan aset yang berasal dari tindak pidana dapat dikembalikan kepada negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.

Iskandar juga menyebut dukungan Presiden Prabowo Subianto terhadap RUU Perampasan Aset menjadi momentum penting untuk mendorong agar proses legislasi regulasi tersebut segera ditindaklanjuti.

BARAK 08 Jadi Wadah Konsolidasi

Selain menyuarakan isu pemberantasan korupsi, BARAK 08 akan dideklarasikan sebagai Barisan Rakyat 08, wadah konsolidasi berbagai elemen masyarakat yang mendukung Presiden Prabowo.

Menurut Iskandar, BARAK 08 diharapkan menjadi ruang bersama bagi organisasi relawan, komunitas, dan berbagai elemen masyarakat untuk menyatukan aspirasi serta mengawal program-program pemerintah yang dinilai pro-rakyat.

Deklarasi BARAK 08 akan menjadi salah satu agenda dalam rangkaian Apel Akbar Relawan 08 pada 27 Agustus.

Apel Akbar Diikuti Berbagai Elemen

Berdasarkan pemberitahuan kegiatan, Apel Akbar Relawan 08 diperkirakan melibatkan 5.825 peserta yang berasal dari 17 elemen.

Di antaranya Garda Rakyat 08, RUMAH RAKYAT, Garda Milenial 08, Wanita Pejuang, Garuda 08, Laskar Adat Betawi, Laskar Maluku, RJ-08, Lentera Netizen Indonesia, JARNASPI, BASAR, Garuda Hambalang, Babe 08, ABRI, LASPI, KODIMM 08, dan Driver Online Nusantara.

Angka 5.825 tersebut merupakan estimasi berdasarkan pemberitahuan kegiatan, sehingga jumlah peserta aktual di lapangan dapat berbeda.

Peluncuran Kabinet Rakyat 08

Rangkaian kegiatan juga akan diisi dengan peluncuran KABINET RAKYAT 08.

Penyelenggara menyebut Kabinet Rakyat 08 sebagai wadah aspirasi masyarakat untuk mengawal, mendorong, dan memastikan program-program Presiden Prabowo yang pro-rakyat dapat direalisasikan secara efektif dan tepat sasaran.

Peluncuran tersebut akan ditandai dengan pengukuhan Tim Seleksi Kabinet Rakyat 08 yang terdiri atas delapan anggota dan satu ketua.

Delapan anggota tim berasal dari perwakilan organisasi Relawan 08. Nama-nama anggota Tim Seleksi akan diumumkan pada Apel Akbar 27 Agustus.

Sementara itu, Iskandar ZM didaulat oleh organ Relawan 08 sebagai Ketua Tim Seleksi Kabinet Rakyat 08.

Bawa Aspirasi ke DPR/MPR

Iskandar, sebagai Korlap Aksi sekaligus Korpus BARAK 08, menegaskan bahwa agenda 27 Agustus akan menjadi momentum untuk menyampaikan aspirasi masyarakat secara terbuka.

Selain RUU Perampasan Aset Koruptor, rangkaian kegiatan juga akan diisi dengan konsolidasi BARAK 08 dan peluncuran Kabinet Rakyat 08.

Panitia mencantumkan sejumlah perangkat kegiatan, antara lain mobil komando, megaphone, bendera, dan spanduk.

Seluruh rangkaian kegiatan dijadwalkan berlangsung di kawasan Gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta, pada Kamis, 27 Agustus 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *