KOWANI Tegaskan Hanya Kepengurusan Sah yang Berwenang Mewakili Organisasi Perempuan Nasional

0
IMG-20260602-WA0184

TRENDETIK.COM, 2 Juni 2026 – Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) menyampaikan sikap resmi dan penolakan tegas terhadap rencana pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) yang dijadwalkan berlangsung pada 3 Juni 2026 di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta. Kegiatan tersebut dinilai tidak memiliki dasar kewenangan yang sah karena diselenggarakan oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan KOWANI tanpa mandat resmi berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

Pernyataan resmi tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor KOWANI, Jalan Imam Bonjol No. 58, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/6/2026), di hadapan sejumlah awak media nasional.

Konferensi pers dipimpin oleh Atiek Sardjana selaku Wakil Ketua Umum KOWANI Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi (OKK) serta Ekonomi dan Koperasi. Dalam kesempatan tersebut, Atiek didampingi oleh jajaran pengurus KOWANI, antara lain Ratu Dian Hatifah selaku Sekretaris Jenderal KOWANI, Lity Amelia Salurapa selaku Ketua Bidang Pendidikan, Sosial, Teknologi dan Kebudayaan, Hanifah Husein selaku Wakil Ketua Umum Bidang Pengembangan Lembaga dan Agama, Nani Ludiana selaku Wakil Sekretaris Jenderal, Puri Ganilawati dari Bidang OKK, serta Yusanidah dari Bidang Ekonomi dan Koperasi.

Dalam keterangannya, KOWANI menegaskan bahwa sebagai organisasi perempuan tertua dan terbesar di Indonesia yang telah menjadi wadah perjuangan perempuan Indonesia selama hampir satu abad, seluruh proses organisasi, termasuk penyelenggaraan Kongres maupun Kongres Luar Biasa, wajib dilaksanakan sesuai ketentuan AD/ART serta melalui mekanisme organisasi yang sah dan konstitusional.

“KOWANI menegaskan bahwa forum yang diselenggarakan tanpa mandat dan persetujuan dari kepengurusan yang sah tidak dapat dianggap mewakili organisasi. Oleh karena itu, segala keputusan, pernyataan, maupun hasil yang lahir dari forum tersebut tidak memiliki kekuatan mengikat dan bukan merupakan keputusan resmi KOWANI,” tegas Atiek Sardjana.

KOWANI memandang bahwa penggunaan nama organisasi, logo, simbol, atribut kelembagaan, identitas organisasi, maupun alamat kantor KOWANI dalam kegiatan yang tidak memperoleh persetujuan resmi merupakan tindakan yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Selain itu, tindakan tersebut juga dinilai dapat merugikan organisasi-organisasi anggota serta mencederai marwah dan kehormatan organisasi yang selama puluhan tahun menjadi representasi perjuangan perempuan Indonesia.

Menurut KOWANI, organisasi ini dibangun atas fondasi persatuan, perjuangan, dan pengabdian perempuan Indonesia. Oleh sebab itu, seluruh proses organisasi harus dijalankan sesuai aturan yang berlaku serta menghormati mekanisme yang telah disepakati bersama.

“KOWANI dibangun atas semangat persatuan, perjuangan, dan pengabdian perempuan Indonesia. Karena itu, setiap proses organisasi harus dijalankan sesuai aturan yang berlaku dan menghormati mekanisme yang telah disepakati bersama,” demikian ditegaskan dalam pernyataan resmi organisasi.

Melalui konferensi pers tersebut, KOWANI juga mengimbau seluruh organisasi anggota, mitra strategis, lembaga pemerintah, dunia usaha, media massa, akademisi, serta masyarakat luas agar berhati-hati dan cermat dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar terkait pelaksanaan KLB tersebut.

KOWANI menegaskan bahwa forum yang tidak memenuhi ketentuan AD/ART organisasi serta tidak memperoleh mandat resmi dari kepengurusan yang sah tidak memiliki legitimasi untuk berbicara, bertindak, ataupun mengambil keputusan atas nama KOWANI.

Sebagai organisasi yang menjunjung tinggi supremasi hukum, tata kelola organisasi yang baik, transparansi, akuntabilitas, dan persatuan gerakan perempuan Indonesia, KOWANI menyatakan akan mengambil langkah-langkah organisasi maupun upaya hukum yang diperlukan guna melindungi legitimasi organisasi dan menjaga nama baik lembaga.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan bahwa perjalanan organisasi tetap berada pada koridor konstitusional serta tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak memiliki kewenangan.

Lebih lanjut, KOWANI mengajak seluruh organisasi anggota untuk tetap menjaga soliditas, persatuan, dan kebersamaan dalam menghadapi berbagai dinamika organisasi. Setiap perbedaan pandangan maupun persoalan internal diharapkan dapat diselesaikan melalui mekanisme yang demokratis, bermartabat, serta sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan organisasi yang berlaku.

Menurut KOWANI, kekuatan gerakan perempuan Indonesia selama ini lahir dari semangat kebersamaan, integritas, dan komitmen seluruh anggota dalam menjaga cita-cita besar yang diwariskan oleh para pendiri bangsa. Oleh karena itu, seluruh elemen organisasi diminta untuk tidak mudah terprovokasi oleh tindakan-tindakan yang berpotensi memecah persatuan dan mengganggu konsolidasi gerakan perempuan nasional.

Menjelang peringatan 100 Tahun KOWANI yang akan menjadi tonggak bersejarah dalam perjalanan perempuan Indonesia, organisasi menilai bahwa menjaga keutuhan, legitimasi, dan marwah organisasi merupakan tanggung jawab bersama seluruh anggota dan pemangku kepentingan.

“KOWANI adalah rumah besar perempuan Indonesia. Keutuhan, legitimasi, dan marwah organisasi harus dijaga bersama demi menyongsong 100 Tahun KOWANI sebagai tonggak pengabdian perempuan bagi bangsa dan negara,” tegas jajaran pengurus.

Dalam kesempatan tersebut, KOWANI kembali menegaskan bahwa kepengurusan yang sah saat ini adalah KOWANI di bawah kepemimpinan Ketua Umum Nannie Hadi Tjahjanto, SH. Oleh karena itu, seluruh aktivitas organisasi yang mengatasnamakan KOWANI harus merujuk pada kepengurusan yang memiliki legitimasi sesuai hasil kongres dan ketentuan organisasi yang berlaku.

Melalui pernyataan resmi ini, KOWANI berharap seluruh elemen bangsa dapat memahami posisi organisasi secara utuh serta turut menjaga kehormatan dan keberlangsungan organisasi perempuan nasional yang selama hampir satu abad telah berkontribusi dalam pembangunan bangsa, pemberdayaan perempuan, serta penguatan peran perempuan Indonesia di berbagai bidang kehidupan.

Dengan tetap berpegang teguh pada prinsip persatuan, konstitusionalitas, dan penghormatan terhadap aturan organisasi, KOWANI berkomitmen untuk terus melanjutkan perjuangan perempuan Indonesia menuju masa depan yang lebih maju, inklusif, berkeadilan, dan bermartabat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *